Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan kabar selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Andri mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi.

Andri menambahkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022. Menurut Andri, kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan sang selebgram yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.

AL kemudian mentransfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan.

Setelah mentransfer uang tersebut, AL lantas meminta dua mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi.

Meski demikian, Ajudan Pribadi beralasan kedua mobil itu masih bermasalah. Buntutnya, AL mengajukan somasi hingga tiga kali kepada Ajudan Pribadi, namun tak mendapat respons.

Karena tak kunjung ada itikad baik dari Ajudan Pribadi, AL pun melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan sang selebgram ke kepolisian.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar 'kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman. "Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian." 

Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan Ajudan Pribadi hanya memberikan janji-janji pada AL sejak 2021.

Atas perbuatan Ajudan Pribadi, Sulaiman menyebut AL tak menyangka pria bernama Akbar Rukman itu menipu dirinya. Lantaran, menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi dan AL adalah teman lama.

"Tapi, saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," bebernya.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama. Cuma ya itu, korban melihat, 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," tandasnya.

Hingga saat ini, kabarnya uang Rp1,3 miliar tersebut belum dikembalikan Ajudan Pribadi kepada AL.

Kini Sudah Ditahan

Buntut kasus dugaan penipuan yang menjeratnya, Ajudan Pribadi kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kompol Andri Kurniawan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, mengungkapkan Ajudan Pribadi diamankan di kawasan Panakkukang, Makassar. Dalam proses penangkapan Ajudan Pribadi, pihak Polsek Panakkukang dan Polresta Makassar hanya membantu Polres Metro Jakarta Barat.

"Sama Polsek Panakkukang saja, karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja," kata Budi.