Anak Punk Demo di DPR, Aksi 15 Menit Lalu Cium Tangan Polisi

ZonaKamu - Demonstrasi kembali terjadi di area sekitar gedung DPR, Senayan. Demo kali ini diikuti oleh sekelompok anak punk.

Berdasarkan pantauan di lokasi, demo anak punk ini hanya berlangsung sekitar 15 menit, sejak pukul 17.35 WIB hingga pukul 17.50 WIB. Dalam aksinya, mereka menolak pasal di RKHUP yang mengatur gelandangan akan diberi denda dan sanksi.

"Yang disuarakan ya mungkin saya ke sini itu yang pertama menolak disahkannya RKUHP. Dari berbagai pasal itu kan ada yang kontroversi, seperti gelandangan didenda Rp 1 juta," ujar salah satu perwakilan anak punk, Yusuf Bahtiar, di lokasi, Kamis (26/9).

Yusuf mengatakan, kehidupan anak punk selama ini sering dianggap seperti gelandangan. Sehingga ia bersama kawan-kawannya cukup khawatir dengan adanya pasal di RKUHP yang mengatur gelandangan.

"Kalau misalkan, ini kita kan kadang-kadang kalau anak punk ini hidupnya engak jelas, kadang kita nyetreet (hidup di jalanan) ke daerah lain, kita jalan lah ke kota lain, terus dalam posisi kita kan enggak bawa apa-apa. Pastinya kita kan seperti gelandangan," jelasnya.

Unjuk rasa anak punk berlangsung secara damai dan tidak ada kerusuhan yang terjadi. Seperti massa sebelumnya, anak punk membawa bendera merah putih dan sejumlah poster.

Bahkan, beberapa anak punk sempat merangkul dan mencium tangan polisi.

Usai menyuarakan aspirasinya, mereka langsung bergegas membubarkan diri. Hingga Kamis malam, demonstrasi di sekitar DPR baru terjadi sekali ini.