Cyberbullying atau perundungan di internet biasanya dilakukan oleh akun anonim kepada korban yang tidak saling mengenal. Namun kejadian satu ini mencengangkan, karena pelakunya adalah ibu sendiri.

Kendra Gail Licari melakukan tindakan yang membuat publik tak habis pikir. Wanita asal Michigan, AS, ini didakwa setelah diduga melecehkan putri sendiri dan kekasih putrinya secara online menggunakan identitas palsu.

Kendra dituntut dengan dua tuduhan, yakni menguntit anak di bawah umur dan menghalangi pengadilan. Keduanya merupakan tindak pidana berat dengan hukuman maksimal lima tahun.

Dia juga dituntut dengan tuduhan menggunakan komputer untuk melakukan tindak kriminal, kejahatan yang dapat dipidana dengan hukuman 10 tahun penjara. Wanita 42 tahun ini telah ditahan pada Senin (19/12/2022) dan dibebaskan dengan jaminan. Dia dijadwalkan mengikuti persidangan kembali pada 29 Desember 2022.

Kendra Gail Licari Mem-bully Putrinya Sendiri Selama Setahun

Kasus ini berawal dari putri Kendra, seorang siswi SMA, yang menjadi target perundungan di internet. Dia bersama kekasihnya kala itu terus-menerus menerima perlakuan bullying dengan kata-kata kasar dan tak bermoral.

Cyberbullying dialami sang putri dan kekasihnya lebih dari setahun. Selama itu pula, dia mengeluh pada ibunya, Kendra, tentang akun anonim yang merundung serta menguntitnya di media sosial.

Pengaduan tentang cyberbullying akhirnya dilayangkan lewat sekolah di mana putrinya belajar. Setelah kasus ini masuk ke kepolisian, penyelidik menemukan fakta mengejutkan. Pelaku perundungan yang meresahkan itu tidak lain dan tidak bukan adalah sang ibu, Kendra. Lebih mengagetkan lagi, Kendra juga bekerja sebagai pelatih basket di SMA putrinya.

"Ketika kasus pertama kali masuk ke kantor kami, itu aneh dan hampir sulit dipercaya. Kita bicara tentang beberapa ratus pesan teks, lebih dari 1.000 temuan halaman di kasus ini," ujar Jaksa Wilayah Isabella County, David Barberi, seperti dikutip dari News.com.au.

"Pada umumnya itu kebanyakan hanya pesan teks yang melecehkan, merendahkan, menurunkan moral dan pesan-pesan yang kejam," lanjutnya.

Penyelidik mengatakan bahwa Kendra telah menipu dan melecehkan putri serta kekasih putrinya sejak awal tahun 2021. Dia menggunakan Virtual Private Network, sebuah perangkat lunak khusus untuk menyamarkan lokasi seseorang, serta beberapa nomor telepon yang berbeda, untuk membuat seolah-olah pelaku perundungan itu adalah teman sekolahnya.

Motif Kendra mem-bully putrinya sendiri belum terungkap secara jelas. Dugaan sementara polisi, dia mengalami gangguan psikologis, yang dinamakan sindrom cyber-Munchausen.

"Ini merupakan jenis perilaku di mana Anda berusaha membuat seseorang merasa buruk atau membutuhkan Anda di hidup mereka karena perilaku tersebut," jelas David.

Secara umum, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, pengidap sindrom munchausen akan dengan segaja membuat, mengeluh, atau membesar-besarkan gejala suatu penyakit atau suatu masalah yang lain. Biasanya penderita akan melakukan ini agar mendapat perhatian, rasa iba, hingga simpati dari orang terdekatnya.