Seorang tukang becak berhasil mengelabui teller bank swasta dan menguras uang rekening orang lain sebesar Rp 345 juta. Kejadian itu terjadi di Bank Central Asia (BCA). 

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," kata Hera.

Dia mengungkapkan, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama dan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya BCA menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data tersebut sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"BCA senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," jelas dia.