Korea Selatan telah mencabut larangan mengimpor boneka seks. Sempat tidak diperbolehkan, kini dinas bea cukai melonggarkan larangan tersebut. Namun sejumlah wanita menentang pelonggaran tersebut.

Kebebasan memiliki boneka seks ditentang oleh sekelompok perempuan dan organisasi konservatif yang menganggap sex toy akan memperburuk objektifikasi perempuan. Selain itu juga tidak sesuai dengan budaya yang bisa merusak moral publik.

Sejak 2018, bea cukai Korea Selatan diperkirakan telah menyita ribuan boneka seks. Tidak ada undang-undang resmi yang mengatur larangan tersebut, namun bea cukai sempat menggunakan undang-undang yang melarang impor barang yang merusak tradisi negara dan moral publik.

Seperti dikutip dari Daily Mail, dinas bea cukai merevisi aturan tersebut sejalan dengan putusan pengadilan baru-baru ini dan pendapat lembaga pemerintah terkait seperti Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga.

Meski begitu, pihak bea cukai masih akan melarang impor boneka seks mirip anak-anak atau boneka seks yang berwujud orang tertentu, sejalan dengan peraturan negara lain termasuk Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Pria bernama Lee, yang sejauh ini telah mengambil 20 boneka miliknya yang disita menyebut keputusan itu masuk akal tapi seharusnya diperbolehkan sejak awal.

"Kami pikir hak rakyat untuk mencari kebahagiaan dan menggunakan (boneka seks) dalam kehidupan pribadi mereka tanpa dibatasi oleh negara," ungkap Lee

"Ada berbagai macam orang yang menggunakan boneka seks termasuk mereka yang terasing secara seksual atau mereka yang membutuhkannya untuk tujuan artistik," tambahnya.