
Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online menjadi perhatian banyak pihak. Tepatnya sebanyak 126 mahasiswa yang tertipu. Kabarnya, kerugian toal mencapai miliaran rupiah. Lantas bagaimana hal itu sampai terjadi?
Salah satu korban mahasiswa IPB, SN, menceritakan bahwa awal mula permasalahan ini dari sebuah acara di kampus, yang mana SN bersama yang lain masuk dalam kepanitian divisi mencari sponsor.
Kemudian SN ditawari oleh sejumlah kakak tingkat (kating) untuk sebuah proyek usaha.
"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini, nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.
SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku yang berinisial A.
Si A ini kemudian meminta SN dan teman-temannya untuk menjalankan segala prosedur dan tata cara dalam mengikuti proyek usaha tersebut.
Termasuk disuruh membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi marketplace atau online shop dan pembayarannya melalui pinjol, dengan dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.
"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita, ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.
SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke polisi karena dia pun merasa tertipu setelah mendapati si A terduga pelaku ini selalu mengundur waktu pembayaran yang dijanjikan.
Sejak Agustus 2022 sampai November 2022, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan Si A. Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi dari permasalahan ini membengkak jadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) Tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke polisi. Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Rektor bertindak
Terkait kasus ini, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut. Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor, Senin (14/11/2022).
IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Terakhir, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebut, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Tanggapan Anggota DPR RI
Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, Huda mengatakan jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
“Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.
Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian, harusnya mereka mencari dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Saat ini, lanjut Huda, pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol, apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa IPB.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka, dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.