Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Imbasnya, kini Nikita telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang atas kasus UU ITE dengan tuduhan tersebut.

Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa (25/10) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Artis yang kerap disapa Nyai ini sempat berteriak histeris karena tidak terima dengan penahanannya. Ia pun menyebut nama Dito ketika berteriak.

"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," teriak Nikita di Kejari Serang, Selasa (25/10).

"Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," tudingnya.

Dito Mahendra diketahui merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Dito merupakan seorang pengusaha.

Nindy pernah mengklaim Dito juga merupakan salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy dalam rekaman percakapan kepada ibunya.

Namun, Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana sudah membantah klaim tersebut.

"Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar," kata Putu.

Sosok Dito Mahendra tidak pernah muncul secara langsung di depan kamera. Selama kasusnya dengan Nikita Mirzani bergulir, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Yafet Rissy, kuasa hukum Dito, pernah memberikan tanggapan atas penetapan Nikita sebagai tersangka. Ia mendukung dan mengapresiasi langkah hukum tersebut.

"Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan Kepolisian," kata Yafet.

Yafet juga saat itu mengatakan Dito ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita. Dito pun, kata Yafet saat itu, berharap kasus tersebut bisa segera masuk ke pengadilan dan tuntas.

Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan kerugian materil bila hakim pengadilan menilai ada kerugian tersebut.

"Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu Mas Dito mengikuti perkembangan. Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan, termasuk menghargai upaya polisi," ujar Yafet saat itu.

Sementara itu, Yafet mengatakan Dito Mahendra lebih menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukum. Sehingga, tidak diketahui kepastian pria tersebut muncul ke publik.