Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan Indonesia kini tengah menghadapi masalah ketahanan keluarga. Hal ini terlihat dari tingginya angka perceraian yang menunjukkan kurang lebih 400 ribu pasangan bercerai dari 2 juta peristiwa nikah setiap tahunnya. 

"Kita bisa bayangkan 400 ribu orang bercerai setiap tahun, itu artinya 400 ribu janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Dia menyebut, masifnya angka perceraian di Indonesia akan berdampak pada ketahanan nasional. Sebab ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. 

Dengan demikian, Kemenag telah melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga, dengan melakukan sejumlah program. Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN. 

"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga. Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan maka mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah," ujar dia. 

Kamaruddin menjelaskan, KUA diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan. 

"KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan asmara, sekarang bukan hanya urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA," jelasnya. 

Sebagai informasi, Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.