Ketidaktahuan masyarakat bisa menimbulkan keresahan, khususnya terkait hal-hal penting seperti makanan. Ketika muncul isu mi instan mengandung lilin, misalnya, seketika masyarakat heboh dan resah. Begitu pula ketika muncul isu kopi sachet mengandung bubuk mesiu, lagi-lagi keresahan timbul di kalangan masyarakat.

Awal munculnya isu bubuk mesiu pada kopi sachet itu dimulai ketika muncul video yang viral, yang memperlihatkan bahwa bubuk kopi sachet bisa terbakar ketika terkena api. Fenomena itu pun menjadikan sebagian orang bertanya-tanya, apakah kopi sachet memang mengandung bubuk mesiu, hingga mudah terbakar?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan resmi atas hal itu, melalui website resminya.

Penjelasan tersebut diberi judul “Penjelasan Badan POM – Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar”, yang diterbitkan melalui website resminya.

Menurut BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak, atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.

Berikut penjelasan dari BPOM dari laman pom.go.id.

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya, pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan, sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.

Kopi yang dapat terbakar tersebut bukan karena mengandung bubuk mesiu. Melainkan karena senyawa kimia yang terkandung di dalamnya. Kopi kemasan yang bisa terbakar tersebut memiliki kandungan bubuk krimer, yang di dalamnya terkandung lemak nabati.

Selain itu juga terdapat unsur gula, yang salah satu rumus kimia penyusunnya adalah C (karbon). Lemak nabati dan karbon merupakan zat yang bisa terbakar bila terkena api.

Sehingga, seperti dalam video yang beredar tersebut, di mana kopi kemasan terlihat terbakar jika terkena api, tidak menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya seperti lilin, atau pun plastik.