Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka KPK memiliki kekayaan sebanyak Rp 33 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2021. Namun belakangan terungkap bahwa temuan setoran tunai di kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Temuan adanya transaksi rekening terkait Lukas Enembe di kasino judi diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ivan menyebutkan, berdasarkan hasil analisis, PPATK menemukan 12 transaksi yang nilainya hingga ratusan miliar rupiah. Salah satunya adalah setoran di kasino judi.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis, USD 5 juta," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kini, PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," ucap Ivan.

Dalam situs LHKPN, Lukas Enembe diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33.784.396.870.

Jumlah itu naik senilai Rp 12.594.214.580 atau Rp 12,5 miliar di laporan periodik 2019, yang disampaikan Lukas pada 30 April 2020. Ketika itu, Lukas menyampaikan kekayaannya Rp 21.190.182.290.

Dalam laporannya itu, harta kekayaan tanah dan bangunan Lukas Enembe di tahun periodik 2021 bernilai Rp 13.604.441.000. Jumlah itu naik sebanyak Rp 12.500.000.000 dari harta tanah dan bangunan Lukas di periodik 2019, yakni Rp 1.104.441.000.

Selain itu, harta alat transportasi dan mesinnya dilaporkan naik senilai Rp 450.000.000 dalam dua tahun. Semula dia hanya memiliki mobil Honda Jazz tahun 2007 dan Toyota Fortuner tahun 2007.

Kemudian, harta itu bertambah di periodik 2021 menjadi Rp 932.489.600 atau naik sebesar Rp 482.489.600. Harta penambahan itu berupa mobil Toyota Land Cruiser tahun 2010 dan Toyota Camry tahun 2010.

Dia juga melaporkan, sepanjang periodik 2019 hingga 2021 memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563. Dalam laporannya, jumlah itu tidak berubah dalam periodik tersebut.

Selain itu, Lukas mencantumkan kekurangan harta kas dan setara kas sebesar Rp 388.275.020. Semula dia melaporkan harta itu setara dengan Rp 18.373.488.727, namun terakhir harta itu menjadi Rp 17.985.213.707.

Dalam laporan itu, dia tidak memiliki harta bergerak ataupun harta lainnya. Dia juga melaporkan tidak memiliki utang.