Memahami Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah

ZonaKamu - Dalam proses kredit pemilikan rumah atau KPR, kita mengenal KPR konvensional dan KPR syariah. Sebenarnya, apa perbedaannya?

Secara mudah, KPR konvensional menetapkan bunga yang bersifat fluktuatif, atau menyesuaikan kondisi suku bunga yang berlaku. KPR konvensional memang menetapkan bunga dan cicilan tetap, namun biasanya hanya berlaku 1-3 tahun pertama saja.

Sedangkan pada KPR syariah, harga jual rumah ditetapkan di awal, saat kita menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah. Karena itulah, jumlah angsuran bulanan pada KPR syariah akan tetap.

Namun, jumlah angsuran tersebut akan ditetapkan sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian hingga jatuh tempo pembiayaan, atau masa angsuran selesai.

Kelebihan lain dari KPR syariah adalah tidak menetapkan sistem penalti. Hal itu berbeda dengan KPR konvensional yang mengenakan penalti, ketika kita ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir.