Berapa Banyak Orang Indonesia yang Memakai Kartu Kredit?

ZonaKamu - Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak perbankan, yang ditujukan sebagai alat untuk transaksi pembelian/pembayaran, dengan sistem kredit.

Pemegang kartu kredit dapat melakukan pembayaran atas suatu tagihan menggunakan kartu kredit miliknya, dan dia harus membayar transaksi itu nantinya pada bank penerbit kartu kredit. Seberapa besarkah transaksi menggunakan kartu kredit di Indonesia?

Selain kartu debit/ATM, kartu kredit juga masuk dalam jenis APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.

Namun, dalam transaksi menggunakan kartu kredit, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati, baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) atau pun dengan pembayaran secara angsuran.

Bila dibandingkan dengan jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat dan nilai transaksi menggunakan kartu ATM/debit, penggunaan kartu kredit memiliki nilai yang jauh lebih sedikit.

Pada Januari 2009, nilai transaksi menggunakan kartu kredit hanya tercatat sebesar Rp9,7 triliun. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta semakin banyaknya penawaran yang diberikan penyedia layanan, transaksi menggunakan kartu kredit menunjukkan peningkatan. Pada Juli 2017, transaksi menggunakan kartu kredit mencapai Rp25,2 triliun.

Menariknya, meskipun nilai transaksi menggunakan uang kartal masih paling tinggi di masyarakat, namun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan penggunaan APMK. Sejak Februari 2009 hingga Juli 2017, pertumbuhan jumlah uang kartal beredar per bulan rata-rata sebesar 1,15 persen.

Sedangkan, pertumbuhan bulanan transaksi menggunakan kartu ATM/debit pada periode yang sama sebesar 1,52 persen dan untuk kartu kredit sebesar 1,3 persen per bulan.

Masih tingginya jumlah uang beredar di masyarakat dibandingkan penggunaan APMK menjadi indikasi bahwa akses masyarakat kepada layanan keuangan masih rendah dan belum merata.

Berdasarkan nilai indeks inklusi keuangan OJK 2017, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan nilai tertinggi, yaitu 78,18 persen. Sedangkan, Papua Barat menjadi provinsi dengan indeks inklusi keuangan terendah, yaitu sebesar 58,55 persen.

Selain itu, tingginya pertumbuhan transaksi menggunakan APMK juga mengindikasikan kesiapan masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang virtual sebagai alat transaksi.

Apalagi setelah merasakan uang elektronik lebih praktis, pengguna akan cenderung semakin malas membayar memakai uang tunai. Barangkali dalam beberapa tahun ke depan, penggunaan uang virtual seperti Bitcoin dan Litecoin akan semakin populer di tengah masyarakat Indonesia.