Ketika KPI Harus Melawan Spongebob dan Gundala

ZonaKamu - Baru-baru ini, hashtag atau tagar #bubarkanKPI menjadi trending topik di Twitter Indonesia, lantaran adanya sanksi teguran untuk kartun Spongebob dan promo film Gundala.

KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menilai, film The Spongebob Squarepants Movie yang ditayangkan GTV pada 22 Agustus 2019 lalu melanggar dua aturan. Pertama, aksi kekerasan seekor kelinci yang memukul wajah kelinci lain dengan papan, menjatuhkan bola boling dan kena kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukul pot kaktus dengan raket ke arah wajah.

Pelanggaran kedua, tulis KPI dalam surat keputusan dengan Nomor 385/K/KPI/31.2/09/2019, di film kartun dalam program siaran Big Movie Family GTV itu terdapat adegan melempar kue tar ke muka, dan memukul dengan menggunakan kayu.

Sedangkan pelanggaran yang dianggap KPI terjadi dalam promo Gundala: Negeri Ini Butuh Patriot, yang merupakan film superhero Indonesia besutan Joko Anwar, adalah terdapat kata yang dianggap kasar: “bangsat”.

Menurut KPI, teguran itu dilayangkan karena lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Dari sinilah tagar #BubarkanKPI menggema di jagat maya nasional. "Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak Spongebob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini,” cuit Joko Anwar sembari menyematkan tagar #BubarkanKPI serta mencolek akun KPI Pusat.

Seolah menyindir yang dipersoalkan KPI atas Gundala, sang sutradara juga menyertakan arti kata “bangsat” yang termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu “kepinding, kutu busuk, dan orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya”).

Selain Spongebob dan promo film Gundala, KPI juga melayangkan sanksi berupa teguran terhadap 12 acara atau program siaran di televisi/radio lainnya, dengan masing-masing jenis pelanggaran yang berbeda-beda.

Ke-12 program yang disentil KPI adalah Headline News (Metro TV), Borgol dan Obsesi (GTV), Rahasia Hidup dan Fitri (ANTV), Ragam Perkara (TV One), DJ Sore (Gen FM), Centhini dan Rumpi No Secret (Trans TV), serta Ruqyah, Rumah Uya, juga Heits Abis (Trans 7).