Contoh Akta Terkait Peningkatan Modal Dasar Perusahaan

ZonaKamu - Berikut ini adalah contoh akta perjanjian seputar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), terkait perubahan dan peningkatan modal dasar perusahaan. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.

Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa

Para Pemegang Saham

- Pada hari ini, hari (____________) tanggal (____________)

- Jam (____) WIB

- Saya, (____________), Sarjana Hukum, Notaris di (____________), dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini;

- Atas permintaan Direksi dari perseroan terbatas PT. (____________) berkedudukan di (____________), yang anggaran dasarnya beserta perubahan-perubahannya dimuat dalam:

- Akta tanggal (____________) Nomor (____) dibuat di hadapan (____________) Sarjana Hukum, Notaris di (____________) yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tertanggal (____________) Nomor: (___________);   

- Akta tanggal (___________) Nomor (___) dan tanggal (_________) Nomor (____), keduanya dibuat di hadapan (____________), Sarjana Hukum, Notaris di (____________), telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal (___________) Nomor: (___)   

- Akta tanggal (__________) Nomor (____________), dan akta (____________), keduanya dibuat di hadapan (____________) Sarjana Hukum, Notaris di (____________), yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal (________) Nomor (___);

- Berita Negara Republik Indonesia tanggal (________) Nomor (___) Tambahan Nomor (____); 

- Berita Negara Republik Indonesia tanggal (________) Nomor (__), tambahan Nomor (___) sedangkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terakhir dimuat dalam akta tanggal (________) Nomor (___) yang dibuat di hadapan saya, Notaris;

- Untuk selanjutnya akan disebut Perseroan, berada di Gedung (____________);

- Untuk membuat berita acara tentang segala sesuatu yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan, yang diadakan pada hari, tanggal, jam dan tempat yang disebut di atas.   

- Telah hadir dalam rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris, dengan dihadiri para saksi:

1. Nyonya (____________) lahir di (___________), pada tanggal (____________), swasta, bertempat tinggal di (____________), (____________) Kelurahan (____________), kecamatan (____________). Pemegang kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: (____), Warga Negara Indonesia;     

- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan.   

2. Nyonya (____________) lahir di (____________), pada tanggal (____________). swasta, bertempat tinggal di (____________) Jalan (____________) Kelurahan (____________) Kecamatan (____________), Pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: (____), Warga Negara Indonesia;     

- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:

a. dalam jabatannya selaku Komisaris perseroan;

b. dalam jabatannya selaku Direktur Utama yang mewakili direksi dari dan oleh karenanya untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT (____________) berkedudukan di (___________), yang anggaran dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (________) Nomor (___), Tambahan Nomor (____) dan telah mengalami perubahan sebagaimana telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal (__________) Nomor (__) Tambahan Nomor (___), dan Berita Negara Republik Indonesia tanggal (________) Nomor (____) Tambahan Nomor (___)

Sedangkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terakhir dimuat dalam akta tanggal (________) Nomor (____), yang dibuat oleh saya, Notaris; perseroan terbatas PT. (____________) yang diwakili tersebut dalam hal ini selaku pemilik (___________)

3. Tuan (____________), lahir di (____________), pada tanggal (____________) swasta, bertempat tinggal di (____________), Kelurahan (____________) Kecamatan (____________), Pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota (____________) Nomor: (____________). Warga Negara Indonesia;

- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:

a. selaku Komisaris Perseroan;

b. selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. (____________), berkedudukan di (____________), yang anggaran dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal (________) Nomor (___) Tambahan Nomor (_____)

- perseroan terbatas PT. (____________) yang diwakili tersebut dalam hal ini selaku pemilik (____________) saham dalam perseroan;

- Penghadap Nyonya (____________) tersebut dalam kedudukannya selaku Direktur dari Perseroan berdasarkan ketentuan dalam pasal 21 ayat 1 anggaran dasarnya bertindak sebagai Ketua Rapat dan menyatakan bahwa dalam rapat ini telah hadir (____________) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari ini, sehingga dengan demikian berdasarkan (____________) ketentuan dalam pasal 20 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, rapat ini adalah sah susunannya, dan berhak mengambil keputusan yang sah mengenai segala hal yang dibicarakan dalam rapat, walaupun tidak diadakan panggilan terlebih dahulu dalam iklan melalui surat kabar.

- Bahwa acara dalam rapat ini adalah:

I. Persetujuan untuk meningkatkan modal dasar perseroan yang semula Rp (__) (____________) ditingkatkan menjadi Rp (__), dan modal disetor perseroan yang semula Rp. (____________) ditingkatkan menjadi Rp. (__________).

- Bahwa surat-surat saham yang diwakili tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada saya, Notaris, oleh karena belum dicetak. Namun demikian menurut keterangan ketua Rapat keadaannya adalah sesuai dengan apa yang telah diuraikan diatas.

- Oleh karena acara rapat telah diketahui sebelumnya oleh para peserta Rapat, maka Ketua Rapat mengusulkan hal-hal yang dipandang perlu dan setelah diadakan perundingan-perundingan seperlunya, maka Rapat dengan suara bulat memutuskan:

I. Menyetujui untuk meningkatkan modal dasar perseroan yang semula Rp. (____________) ditingkatkan menjadi Rp. (____________) dan modal disetor perseroan yang semula Rp. (____________) ditingkatkan menjadi Rp. (____________) dengan demikian mengubah ketentuan pasal 4 anggaran dasar perseron;   

- Sehingga untuk selanjutnya pasal 4 anggaran dasar perseroan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

MODAL 

Pasal 4

Modal dasar Perseroan berjumlah Rp. (____________) terbagi atas Rp saham. masing-masing saham bernilai nominal Rp. (____________)

Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan oleh para pemegang saham yaitu:

a. perseroan terbatas PT. (____________) tersebut sebanyak (____________) saham, dengan nilai nominal atau sebesar Rp. (____________)

b. perseroan terbatas PT (____________) tersebut sebanyak (____________) saham, dengan nilai nominal atau sebesar Rp. (____________)

- Sehingga seluruhnya berjumlah (________) saham, atau sebesar. Rp (____________).     

3. 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas atau seluruhnya berjumlah Rp. (____________) telah disetor penuh dengan uang tunai kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham sebelum penandatanganan akta perubahan ini.       

4. Saham-saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan oleh perseroan menurut keperluan modal Perseroan, dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham mempunyai hak terlebih dahulu untuk mengambil bagian atas saham yang hendak dikeluarkan itu dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran dilakukan, dan masing-masing pemegang saham berhak mengambil bagian seimbang dengan jumiah saham yang mereka miliki (proporsional).

Apabila setelah dilakukan penawaran ternyata masih ada sisa saham yang belum diambil, maka Direksi berhak menawarkan sisa saham tersebut kepada pemegang saham yang masih berminat.     

Apabila setelah lewat jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak penawaran kepada pemegang saham tersebut masih ada sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham, Direksi harus menawarkannya kepada karyawan perseroan yang berminat terlebih dahulu, dan bila setelah penawaran pada karyawan perseroan itu masih ada sisa saham yang tidak diambil, Direksi berhak secara bebas menawarkan sisa saham tersebut kepada pihak lain.

II. Direksi perseroan dan Tuan (____________) pegawai Kantor Notaris, bertempat tinggal di (____________), baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kekuasaan ini kepada orang lain, dikuasakan untuk memohon persetujuan akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham ini, dari pihak yang berwenang dan menyatakan serta menyusun perubahan-perubahan dan/atau tambahan-tambahannya dengan akta Notaris.

Jika persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar ini tergantung pada perubahan-perubahan dan/atau tambahan-tambahannya itu, untuk keperluan-keperluan mana menghadap dimana perlu, memberi keterangan-keterangan, membuat, minta dibuatkan serta menandatangani semua surat/akta yang dibutuhkan, dan selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal yang disebutkan di atas.

Oleh karena tidak ada yang dibicarakan lagi dalam rapat, maka Ketua menutup rapat ini pada jam (____________) WIB. Maka saya, Notaris. membuat berita acara ini untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Para Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.

DEMIKIANLAH AKTA INI 

Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di (____________) pada hari tanggal dan jam tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan (____________) Sarjana Hukum dan Tuan (____________) keduanya pegawai Notaris, bertempat tinggal di (____________), sebagai saksi- saksi.

Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatangani akta ini. Dilangsungkan dengan satu coretan. Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya.   


Notaris di (____________)


(____________)