Contoh Akta RUPS Terkait Perubahan Nama PT dan Tujuan Perusahaan

ZonaKamu - Berikut ini adalah contoh akta RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), terkait perubahan nama PT dan perubahan maksud serta tujuan perusahaan. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.

Berita Acara PT [___]

Pada hari ini (__________) Tanggal (________________).

Saya ( _____________ ) Sarjana Hukum, Notaris di ( _____________ ), dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini dan dikenal oleh saya, Notaris.

Atas permintaan Direksi perseroan terbatas PT. ( _____________ ) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, yang anggaran dasarnya dibuat di hadapan (__________ )  Sarjana Hukum, Notaris di ( _____________ ) tertanggal (_____________) Nomor (___), anggaran dasar perseroan mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan surat keputusan tertanggal ( __________ ) nomor ( _____________ ), dan terakhir diubah dengan akta Berita Acara yang dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal ( _____________ ) nomor (___) (selanjutnya disebut juga perseroan).

Berada di Kantor ( _____________ ) untuk membuat berita acara tentang segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat umum luar biasa para pemegang saham yang akan diadakan oleh perseroan pada hari, tanggal dan di tempat serta pada waktu tersebut di atas. Dalam rapat tersebut hadir dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris, dengan dihadiri oleh saksi-saksi tersebut di bawah ini:

1. Tuan (_____________), bertempat tinggal di ( _____________ ), Jalan (____________ ); 

2. Tuan (_____________), bertempat tinggal di ( _____________ ), Jalan (____________ ); dalam hal ini menurut keterangannya bertindak:   

a. selaku Komisaris perseroan, dan;

b. selaku Direktur Utama dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. ( ___________) berkedudukan dan berkantor pusat di (_________), yang anggaran dasar beserta perubahan-perubahannya telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal (_____________ ) nomor (___), Tambahan nomor (__) dan diubah dengan akta tertanggal ( _____________ ) nomor (___), dibuat di hadapan nyonya (_____________ ) Sarjana Hukum, Notaris di ( _____________ ), dan telah mendapat pengesahan dari menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan tertanggal (_________________) nomor (_________________) serta diubah dengan akta tertanggal (_________________) nomor (___), dibuat di hadapan saya, Notaris, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan tertanggal (_________________) nomor (_________________) dan terakhir diubah dengan akta tertanggal (____________) nomor (___) dibuat di hadapan saya, Notaris, perubahan anggaran dasar mana pada saat ini belum memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia;

- Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.

- Penghadap tuan (_________), selaku Direktur perseroan demikian menurut anggaran dasar perseroan selaku ketua rapat membuka rapat dan menyatakan;

- bahwa dalam rapat ini hadir dan/atau diwakili semua saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan sampai dengan saat ini, yaitu sebanyak  (_________) saham dan semuanya merupakan saham-saham atas nama, sehingga dengan demikian berdasarkan anggaran dasar perseroan rapat ini adalah sah susunannya dan berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai segala hal yang dibicarakan, walaupun tidak diadakan panggilan terlebih dahulu dengan iklan dalam surat kabar;     

- bahwa saham-saham tersebut belum dicetak akan tetapi ketua dengan ini menjamin serta mengetahui dan yakin sepenuhnya bahwa saham-saham tersebut adalah milik yang tersebut di atas;

- Selanjutnya Ketua rapat memberitahukan bahwa acara rapat umum ini adalah; 

I. Mengubah pasal 1 (satu) anggaran dasar perseroan;

II. Mengubah pasal 2 (dua) anggaran dasar perseroan; 

- Karena rapat telah mengetahui persoalannya, maka ketua mengusulkan dan setelah diadakan perundingan dan dipungut suara ternyata rapat umum luar biasa para pemegang saham perseroan dengan suara bulat merhutuskan:

Menyetujui untuk mengubah pasal 1 anggaran dasar perseroan, yang selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai berikut:

Pasal 1

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

1. Perseroan ini dinamakan: “PT. (_________________)” dan bertempat kedudukan di Jakarta, dengan cabang-cabang/perwakilan-perwakilan di tempat-tempat lain yang ditetapkan oleh Direksi.

2. Menyetujui untuk mengubah pasal 2 anggaran dasar perseroan, yang selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai berikut:   

MAKSUD DAN TUJUAN 

Pasal 2

1. Maksud dan tujuan perseroan ini adalah:

a. Menjalankan usaha yang berkaitan dengan [___]

b. Menjalankan usaha dalam bidang [___]

2. Perseroan dapat menjalankan segala sesuatu yang selaras dengan maksud dan tujuan tersebut pada ayat-ayat di muka, dan akan menjalankan usaha-usahanya dalam arti yang seluas-luasnya, baik atas tanggungan sendiri maupun atas tanggungan orang atau badan usaha lain, dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan keperluan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

3. Perseroan hendak mencapai maksud tersebut, baik atas usaha sendiri maupun dengan kerja sama atau turut serta dalam perusahaan-perusahaan/perseroan-perseroan lain, dan selanjutnya menjalankan sesuatu yang dalam arti luas bersangkutan dengan usaha-usaha tersebut, dengan mengindahkan peraturan-peraturan yang berlaku.     

Akhirnya rapat dengan ini memberi kuasa kepada --------------- dan ------------------baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk memohon persetujuan dari yang berwajib atas perubahan anggaran dasar ini, dan membuat segala perubahan dan/atau tambahan dalam perubahan anggaran dasar ini yang mungkin diubah atau ditambah, yang diminta atau dipertimbangkan oleh yang berwajib untuk mendapat persetujuan itu; dan berhubung dengan itu, wakil-wakil atau salah seorang dikuasakan untuk menyatakan segala perubahan dan tambahan yang perlu di dalam akta notaris, membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta-akta, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan. Oleh karena tidak ada lagi yang perlu dibicarakan, maka rapat ini ditutup oleh Ketua Rapat pada jam (_________________).

Dari segala sesuatu yang dibicarakan tersebut dibuatlah Berita Acara ini untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

DEMIKIANLAH AKTA INI

Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari dan tanggal tersebut pada kepala akta ini, dengan dihadiri oleh tuan (_________________) dan tuan (_________________), keduanya karyawan Notaris dan bertempat tinggal di (_________________) sebagai saksi-saksi.

Segera setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.

Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.

Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya.

Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya.