Contoh Akta Notaris Terkait Hak Pewarisan

ZonaKamu - Berikut ini adalah contoh akta notaris terkait hak pewarisan. Akta ini juga disebut Akta Penyimpanan atau Akta van Depot. Contoh ini hanya draft yang bisa diubah atau ditambah/dikurangi, sesuai keperluan.

Nomor:

Pada hari ini, hari (_________), tanggal (_________), bulan (_________), tahun (_________)     

Hadir di hadapan saya, (_____________), Notaris di (_____________), dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang namanya akan disebut pada akhir akta ini:

Nyonya (_____________) atau disebut juga (_________) dahulu bernama (_____________), Swasta, bertempat tinggal di (_____________).

Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.

Penghadap menyerahkan kepada saya, Notaris untuk disimpan dalam minuta akta saya, Notaris, yaitu “(_____________)” di bawah tangan bermaterai cukup yang isi seluruhnya berbunyi sebagai berikut:

AKTE PENUNJUKAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nyonya (_____________) alias, (_________) dahulu bernama (_____________), Swasta, tinggal di (_____________);     

Dalam hal ini bertindak:

a. Untuk diri sendiri:

b. Selaku wali ibu demi hukum dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama anak-anaknya yang masih di bawah umur, yaitu:   

1. A, lahir pada tanggal (_________), bulan (_________), tahun (_________);
2. B, lahir pada tanggal (_________), bulan (_________), tahun (_________);
3. C, lahir pada tanggal (_________), bulan (_________), tahun (_________);

Sebagaimana ternyata dalam Surat Ketetapan Perwalian dari Pengadilan Negeri (_________) nomor (_____), tanggal (_______), bulan (_________), tahun (________)

Nyonya (_____________) alias (_________) dahulu bernama (_____________) bertindak sebagaimana tersebut di atas menerangkan lebih dahulu:

Bahwa berdasarkan Turunan Ketetapan Ahli Waris dari Pengadilan Negeri (_________) nomor (_________), tertanggal (_________), bulan (_________), tahun (_________) nyonya (_____________) alias AA dahulu bernama (_____________) dan anak-anaknya di bawah umur bernama A, B dan C adalah para ahli waris tersendiri dari almarhum tuan [___] yang telah meninggal dunia di (_____________), di tempat tinggalnya yang terakhir;

- Bahwa almarhum tuan [___], semasa hidupnya adalah pemegang/pemilik:

(_________) helai saham dalam perseroan terbatas PT [___], berkedudukan di (_____________), semuanya dikeluarkan atas nama, masing-masing besarnya Rp. (_________) nominal, demikian berikut hak atas dividen dan talon yang termasuk dalam saham-saham tersebut;

Bahwa oleh karena itu nyonya (_____________) alias [___] dahulu bernama (_____________) tersebut dan anak-anaknya di bawah umur bernama [___], [___] dan [___] tersebut adalah para ahli waris tersendiri, yang berhak atas:   

(_________) helai saham dalam perseroan terbatas PT [___] tersebut:

Yang dahulunya dimiliki oleh almarhum tuan [___] tersebut;

Bahwa berdasarkan pasal 5 ayat 8 anggaran dasar perseroan terbatas tersebut, para ahli waris harus menunjuk salah seorang dari mereka sebagai wakil dalam perseroan terbatas tersebut;

Maka berhubung dengan segala sesuatu yang tersebut di atas ini, nyonya (_____________) alias (______), dahulu bernama (_____________) bertindak sebagaimana tersebut di atas menerangkan:

Bahwa nyonya (_____________) alias (___________) dahulu bernama (_____________) tersebut dan anak-anaknya di bawah umur bernama [___], [___] dan [___] sebagai para ahli waris tersendiri dari almarhum tuan [___] tersebut, dengan ini menunjuk nyonya (_____________) alias (____________), dahulu bernama (_____________) tersebut untuk mewakili mereka selaku pemegang saham sebanyak (___________) saham dalam perseroan terbatas PT [___] tersebut.

Demikian Akta Penunjukkan ini dibuat untuk dipergunakan di mana perlu, dan dapat dijadikan alat bukti yang sah.         

(_____________), tanggal (_________), bulan (____________), bulan (________), tahun (__________) 

Bea meterai Rp.1.000,- (seribu rupiah), tertanggal tidak terbaca.

Tandatangan tidak terbaca.

Nyonya (_____________) alias (___________) dahulu bernama (_____________)

Berhubung dengan segala sesuatu yang tersebut di atas, maka saya, Notaris, lekatkan “AKTE PENUNJUKAN” tersebut pada minuta akta saya ini.

DEMIKIANLAH AKTA INI

Dibuat sebagai minuta, dan dilangsungkan di Jakarta pada hari dan tanggal tersebut pada Kepala Akta ini dengan dihadiri oleh Nona (_____________) dan Tuan (_____________), keduanya karyawan Kantor Notaris, dan bertempat tinggal di  (_____________) sebagai saksi-saksi.

Segera setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.

Dibuat dengan lima perubahan, yaitu tiga karena tambahan dan dua karena coretan dengan gantian.   

Ditandatangani:

(_____________)

(_____________)

(_____________)

Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya.


Notaris di (_____________),


(_____________)