Tak Jadi Soal

Kasus pengadilan yang korup atau penuh rekayasa yang melibatkan hakim korup dan saksi palsu bukan hanya terjadi pada masa sekarang, namun sudah terjadi semenjak zaman Nasruddin Hoja. Bahkan sang Mullah ini pun pernah ditawari untuk menjadi seorang saksi palsu untuk sebuah kasus yang akan direkayasa.

Ceritanya, seorang lelaki mendatangi Nasruddin dan memintanya untuk menjadi saksi palsu. “Anda seorang yang berpengaruh,” kata lelaki itu. “Aku akan memberi Anda uang sebanyak lima puluh dirham kalau Anda bersedia menjadi saksiku di pengadilan, bahwa aku memberi hutang gandum kepada si Fulan.”

Nasruddin bersedia memenuhi permintaan itu. “Tapi serahkan dulu uang yang kau janjikan,” kata Nasruddin.

Lelaki itu pun menyerahkan sejumlah uang yang dijanjikannya.

Pada hari pengadilan, Nasruddin dan lelaki itu pun menghadap ke pengadilan dimana hakimnya pun telah disuap oleh orang tadi. Setelah acara tanya jawab dengan pihak-pihak yang bersengketa telah dilakukan, sang hakim pun mulai mengadakan tanya jawab dengan para saksi, termasuk Nasruddin.

“Apakah Anda memang benar menyaksikan transaksi itu?” tanya sang hakim kepada Nasruddin di kursi saksi.

“Iya, Pak Hakim,” jawab Nasruddin. “Saya melihat dengan jelas karung-karung berisi terigu berpindah tangan dalam transaksi itu.”

Sang hakim kaget. “Uh, tetapi ini kasus gandum, bukan terigu!”

“Itu tak jadi soal, Pak Hakim,” sahut Nasruddin. “Selama tuntutan yang diajukan bohong dan kesaksian yang diberikan palsu, apa bedanya gandum dengan terigu?”