Jubah Sang Hakim
Suatu malam hakim di negeri Nasruddin, yang terkenal suka mabuk-mabukan, pergi ke ladang sendirian. Di ladang yang sepi itu kemudian sang hakim minum-minuman keras hingga mabuk. Tanpa sadar dia kemudian melepaskan jubah yang dikenakannya dan membuangnya begitu saja.

Nasruddin kebetulan lewat di ladang itu. Ketika melihat kalau sang hakim dalam keadaan mabuk, tanpa pikir panjang Nasruddin pun mengambil jubah sang hakim, memakainya, dan kemudian pergi.

Besok paginya, ketika sang hakim telah tersadar dari rasa mabuknya, dia jengkel karena kehilangan jubahnya. Maka sang hakim pun lalu memerintahkan bawahannya untuk mencari orang yang telah mencuri jubahnya itu. Sang bawahan yang patuh itu segera saja melaksanakan perintah atasannya dan dia mulai berkeliling mencari orang yang dicarinya.

Sang bawahan kemudian mendapati Nasruddin mengenakan jubah milik atasannya. Maka sang bawahan pun segera menangkap Nasruddin dan membawanya untuk menghadap sang hakim.

Ketika Nasruddin dibawa ke ruang sidang pengadilan, sang hakim bertanya, “Hei Nasruddin, dari mana kau mendapatkan jubah itu?”

“Begini, Pak Hakim,” kata Nasruddin menjelaskan, “tadi malam aku bersama beberapa kawanku pergi ke sebuah ladang di pinggiran kota. Di ladang itu aku melihat seorang laki-laki sedang mabuk dan jatuh terlentang di atas tanah dalam keadaan yang sungguh menyedihkan. Aku pun mengambil jubahnya dan lalu memakainya. Aku bisa mendatangkan beberapa saksi yang dengan jujur mau menunjukkan kepada Pak Hakim dan juga hadirin sekalian, siapa orang yang mabuk itu.”

Mendengar jawaban tersebut, sang hakim lalu berkata, “Uh, aku tidak ingin mengetahui siapa orang yang mabuk itu, Nasruddin! Pakailah jubah itu sekehendak hatimu, dan bagiku tidak penting siapa pemilik jubah itu!”