Ganti Rugi

Pagi itu Nasruddin sedang asyik jalan-jalan sendiri di keramaian pasar ketika tiba-tiba ada seseorang menamparnya dari belakang dengan cukup keras. Nasruddin terkejut. Ketika dia menoleh ke belakang, dilihatnya seorang lelaki yang juga nampak sama terkejutnya.

“Apa-apaan kau tiba-tiba saja menamparku?!” labrak Nasruddin dengan jengkel.

“Uh, maafkan saya,” sahut lelaki itu dengan malu. “Saya kira Anda teman akrab saya…”

Nasruddin tidak mau menerima begitu saja permintaan maaf lelaki itu, dan dia pun lalu mengadukan permasalahan tersebut ke pengadilan untuk menuntut lelaki yang telah menamparnya itu.

Kebetulan, hakim yang bertugas di pengadilan itu adalah sahabat karib si lelaki yang diadukan oleh Nasruddin. Akibatnya, si hakim pun lalu memenangkan lelaki yang telah menampar Nasruddin. Jelas saja Nasruddin tidak terima dengan hasil keputusan itu. Dia kembali menuntut agar diberi keputusan yang adil.

“Baiklah,” kata sang hakim, “kalau kau memang tidak puas dengan keputusanku yang tadi, maka sekarang aku memutuskan bahwa dia yang telah menamparmu harus memberimu ganti rugi senilai sepuluh dirham, tunai!” Setelah itu, sang hakim berpaling kepada lelaki yang telah menampar Nasruddin dan berkata, “Sekarang kau pergilah, dan ambil sejumlah uang yang telah kuputuskan untuk ganti rugi!”

Setelah lelaki yang tadi menamparnya itu pergi, Nasruddin pun menunggu kembali kedatangannya. Namun meski sudah ditunggu cukup lama lelaki itu tidak juga kembali.

Ternyata, si hakim memang sengaja menyuruh lelaki tadi untuk pergi agar si lelaki dapat kabur. Karenanya, si hakim pun nampak tenang-tenang saja dan terlihat kembali sibuk mengurusi pekerjaannya.

Ketika tahu hal tersebut, Nasruddin dongkol bukan main. Tiba-tiba dia bangkit dan menampar si hakim dengan keras seraya berkata, “Maaf, Pak Hakim, aku sibuk sekali dan tak punya waktu lagi untuk menunggu. Nanti tolong ganti ruginya diterima ya…”

Sang hakim melongo, sementara Nasruddin telah beranjak pergi.