Mencari rumah untuk dijual kembali tentu tidak ada yang melarang, karena itu merupakan salah satu dari kiat investasi. Jika memang perlu membeli rumah untuk ditinggali, tak ada salahnya pola pikir disamakan seperti halnya ingin dijual kelak. Dengan harapan, kelak harga jualnya tidak mengecewakan.
Untuk menentukan rumah seperti apa yang ingin dibeli, tentu tergantung pada kebutuhan pribadi dan kekuatan kantong masing-masing individu. Tentu berbeda antara kebutuhan yang lajang dengan yang telah berkeluarga.
Berikut ini tips bagaimana mengatur dan menentukan kembali rumah untuk dijual kembali.
Lingkungan
Lokasi menjadi sangat penting dan utama dalam membeli rumah. Namun harus diingat, dalam hal memilih rumah ada suatu ketentuan tak tertulis bahwa rumah jelek di lokasi yang lingkungannya bagus jauh lebih baik daripada rumah bagus dan mewah namun berada di lokasi yang lingkungannya buruk atau bahkan sangat buruk.
Karena itu, perlu dipertimbangkan apakah lingkungan di sekitar perumahan tersebut memiliki prospek lingkungann yang baik atau tidak.
Detail
Jika membeli rumah yang pernah ditinggali seseorang, perhatikan kondisi rumah, baik di dalam maupun di luar, apakah meninggalkan ‘warisan’ atau tidak. Rumah yang ada ‘warisan’ seperti tirai, lantai, wall paper yang bagus, tentu akan lebih berharga dan bernilai tinggi dalam penjualannya dibanding yang utuh dan polos-polos saja.
Pengembangan
Beberapa unsur tambahan seperti bangunan dapur atau ruangan lain bisa menjadi daya tarik bagi seorang pembeli. Namun, tidak semua orang suka dengan beberapa tambahan seperti jacuzzi dan spa. Bisa jadi ada pembeli akhirnya tak ingin membeli rumah karena ada beberapa tambahan semacam itu.
Pajak
Rumah dengan spesifikasi yang berbeda tentu memiliki perbedaan dalam hal pajak bumi dan bangunan (PBB). Cuma sejauh ini, kebanyakan dalam transaksi penjualan rumah tak selalu dikaitkan dengan perpajakan yang ada di dalamnya. Dalam beberapa kasus, malah ada rumah mewah yang dilaporkan tak pernah membayar PBB. Untuk itu sebaiknya teliti lebih dulu soal perpajakan ini.