Asuransi rumah adalah asuransi yang memberikan santunan apabila Anda mengalami risiko terhadap rumah Anda. Berdasarkan perlindungannya, asuransi rumah terbagi dua. Nah, jika ingin mengetahui hal itu, sekaligus mengetahui butuh atau tidaknya asuransi rumah, sebaiknya perhatikan yang berikut ini:
Asuransi Kebakaran:
Asuransi ini hanya melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran saja.
Asuransi Kepemilikan Rumah:
Asuransi jenis ini melindungi rumah Anda terhadap segala risiko yang mengancam rumah Anda, tidak hanya kebakaran. Sebagai contoh, bila rumah Anda tertimpa pohon, kejatuhan pesawat terbang, tertimpa tiang listrik, atau terkena petir.
Asuransi ini juga memberikan perlindungan bila terjadi risiko kebongkaran atau kecurian. Dan terakhir, asuransi ini biasanya juga melindungi si pemilik rumah dari tuntutan pihak ketiga. Contohnya, tuntutan dari seorang tamu yang harus diobati di rumah sakit karena mengalami kecelakaan di rumah Anda.
Premi asuransi rumah biasanya dibayar sekali dalam setahun. Bila tidak terjadi apa-apa dalam waktu setahun, maka kontrak selesai.
Tinggi rendahnya jumlah premi yang dibayar dilihat dari berapa nilai rumah Anda pada saat ini. Preminya sendiri sudah ditentukan, sekian persen atau permil (per seribu) dari nilai rumah Anda. Dengan naiknya nilai properti dari tahun ke tahun, maka premi asuransi Anda juga meningkat dari tahun ke tahun.
Bila dana Anda terbatas, tidak apa-apa memilih produk asuransi kebakaran saja. Namun demikian, pada umumnya, premi asuransi kepemilikan rumah sendiri sudah cukup murah. Jadi, tanyakan dulu berapa premi asuransinya bila rumah Anda ingin dilindungi dari semua risiko, tidak hanya risiko kebakaran.